• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Mereka Sesalkan Pemerintah Belum Prioritaskan Vaksinasi bagi Pelaut

Mereka Sesalkan Pemerintah Belum Prioritaskan Vaksinasi bagi Pelaut

JAKARTA-Sejumlah kalangan menyesalkan sikap pemerintah yang hingga kini belum memberikan prioritas vaksinasi kepada pekerja transportasi laut, khususnya para pelaut. Mereka mendesak Pemerintah segera vaksinasi pelaut.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan di International Maritime Organization (IMO), pelaut selalu menjadi pusat dari semua kebijakan, baik di bidang kesela-matan, keamanan maritim, atau perlindungan lingkungan maritim.

Namun, hingga pandemi Covid-19 memasuki tahun kedua 2021, belum ada kepastian kapan pemerintah Indonesia memprogramkan vaksinasi terhadap pekerja transportasi laut, termasuk pelaut, padahal, mereka adalah pekerja yang sangat penting bagi Indonesia. 

Kepada Shipowners Magazine, Siswanto menjelaskan pekerja transportasi laut menggeluti profesi yang penuh risiko dan paling riskan terhadap kemungkinan terpapar virus Covid-19. Dengan divaksin, paling tidak, hal itu bisa melindungi keselamatan pelaut dan tentunya juga keselamatan pelayaran dan menjamin kelancaran distribusi barang.

Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) menegaskan, para pelaut, baik pelaut kapal niaga maupun kapal ikan seharusnya  mendapatkan prioritas untuk divaksin Covid-19 mengingat peran dan kontribusinya dalam menggerakan roda perekonomian selama pandemi Covid-19.

Para pelaut adalah pendukung program Tol Laut dan Poros Maritim Dunia, program andalan Presiden Joko Widodo sehingga  Forkami meminta Menteri Kesehatan untuk memberikan perhatian secara serius  terhadap keselamatan pelaut selama masa pandemi ini.

“Vaksinasi diberikan kepada pelaut aktif dimana saat vaksinasi dilaksanakan, pelaut harus bisa memperlihatkan buku pelaut yang masih aktif berlaku. Kegiatan vaksinasi bagi pelaut, bisa dilakukan di kampus-kampus pelayaran maupun kampus-kampus perikanan,” kata Ketua Forkami James Talakua.

Forkami mengingatkan Pemerintah bahwa lebih dari 80% perdagangan dunia dilakukan melalui laut. Selama pandemi Covid-19, kegiatan distribusi barang dan logistik melalui laut tidak pernah berhenti. 

Selain itu,  pelaut Indonesia juga telah menghasilkan devisa untuk Indonesia yang tidak sedikit, khususnya dari pelaut yang bekerja di luar negeri.  Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penerimaan negara yang dihasilkan oleh para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal di luar negeri mencapai sekitar Rp151,2 triliun per tahun.

Sementara itu, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mengusulkan kepada Pemerintah untuk  memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para Pelaut Indonesia. Presiden KPI Mathias Tambing mengatakan, Pelaut atau anak buah kapal (ABK) sebagai pekerja di sektor maritim memiliki peran vital  dan garda terdepan dalam menggerakkan perekonomian di sektor tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui para tenaga medis, pejabat dan pelayan publik serta kalangan unsur masyarakat lainnya di Indonesia sudah menerima vaksin Covid-19. Kami harapkan para pelaut juga menjadi prioritas program vaksin oleh Pemerintah," ujarnya seperti ditulis www.sindonews.com

Saat ini, pemerintah  telah menetapkan daftar prioritas penerima vaksinasi Covid-19, di mana salah satunya adalah petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, atau terminal dan petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu,  diatur di dalam  Pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Sayang, sampai kini, pelaut Indonesia, termasuk pekerja pelabuhan belum mendapatkan kepastian kapan akan divaksin.

Berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan yang dirilis pada tahun 2018, terdapat lebih dari 500.000 pelaut Indonesia yang bekerja baik di kapal berbendera Merah Putih maupun kapal berbendera asing.  BSDM mencatat sekitar 78.000 pelaut diantaranya bekerja pada kapal-kapal di luar negeri.

Adapun jumlah armada niaga nasional hingga akhir 2019 berdasarkan data terakhir Kemenhub yang dipublikasikan mencapai 30.825 unit yang terdiri dari armada milik perusahaan pelayaran umum (SIUPAL) sebanyak 27.367 unit dan armada milik perusahaan pelayaran khusus (SIOPSUS) sebanyak 3.458 unit. (Aj/Red)

  • By admin
  • 05 Apr 2021
  • 1357
  • INSA