• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

ABK WNI Disandera saat Lakukan Illegal Fishing di Somalia

ABK WNI Disandera saat Lakukan Illegal Fishing di Somalia

ABK WNI Disandera saat Lakukan Illegal Fishing di Somalia

Usai melakukan beberapa prosedur pemeriksaan kesehatan, keempat WNI yang berhasil diselamatkan akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (31/10). (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI membeberkan fakta bahwa awak kapal Naham 3 sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Seychelles ketika dibajak oleh perompak Somalia pada Maret 2012 lalu. Di dalam kapal itu, terdapat lima anak buah kapal warga negara Indonesia yang akhirnya disandera bersama 24 warga asing lainnya.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, kapal ikan Taiwan berbendera Oman itu sebenarnya sudah selesai menangkap ikan di perairan Somalia. Namun, mereka putar arah untuk menangkap ikan lebih banyak. Nahasnya, kapal itu dicegat oleh perompak saat melewati perairan Seychelles.

"Kapal (Naham 3) itu sebenarnya telah melakukan illegal fishing di perairan Somalia. Kapal mereka sudah penuh ikan tapi memaksa memutar balik untuk menangkap ikan lebih banyak lagi," ucap Iqbal di Gedung Kemlu, Jakarta, Senin (31/10).

Iqbal mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui hal tersebut sejak pertama kali melakukan upaya penyelamatan sandera. Pemerintah lantas melakukan koordinasi dengan negara asal sandera lainnya, seperti China dan Filipina.

Setelah itu, pemerintah Indonesia bersama negara lain berusaha mencari perusahaan yang mempekerjakan para ABK. Namun saat pencarian, perusahaan Oman tersebut telah dinyatakan bangkrut sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Setelah 4,5 tahun disandera, tim penyelamat gabungan akhirnya berhasil membebaskan para sandera pada Sabtu (22/10) lalu. Dari lima WNI yang disandera, satu di antaranya meninggal saat disekap.

Usai melakukan beberapa prosedur pemeriksaan kesehatan, keempat WNI yang berhasil diselamatkan akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (31/10).

Sementara itu, kini Kemlu sedang menelusuri dan menyelidiki agen penyalur ABK WNI tersebut. Sejauh ini, menurut Iqbal, temuan penelusuran Kemlu dan Polri mengindikasikan adanya kelalaian prosedur oleh agen penyalur ABK.

"Kami masih mendalami penelusuran proses perekrutan ABK. Jelas kami akan memperketat mekanisme perekrutan dan kalau kedapatan ada kelalaian pasti akan ada sanksi tegas bagi pihak terkait," kata Iqbal. (stu/stu)

 

Sumber : http://www.cnnindonesia.com/internasional/20161031210158-106-169234/abk-wni-disandera-saat-lakukan-illegal-fishing-di-somalia

  • By admin
  • 14 Nov 2016
  • 1775
  • INSA