• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

DJPL Ambil Alih Administrasi ASDP dari HUBDAT

DJPL Ambil Alih Administrasi ASDP dari HUBDAT

Tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) memasuki fase transisi penting dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Tugas dan fungsi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) secara bertahap beralih dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat membuka acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dan Rapat Koordinasi Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Minggu (7/12/2025) menyatakan transisi ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan juga penguatan peran Perhubungan Laut sebagai penjaga konektivitas nasional dari sisi matra laut, termasuk penyeberangan antar pulau. “Saya berharap seluruh jajaran DJPL mampu menjalankan transisi ini dengan penuh tanggung jawab dan responsif terhadap dinamika lapangan,” ucap Menhub Dudy.

Siaga Tanpa Kompromi

Sekaitan memasuki masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menhub Dudy meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi. Karena potensi cuaca ekstrem di laut bisa terjadi. Gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.

Dikatakan, berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Untuk itu diperlukan komitmen dan semangat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat.

“Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati. Keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi,” tandas Menhub Dudy. Ia kembali mengingat insiden tenggelam-nya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan.

Menhub Dudy meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.

Sejumlah instruksi diantaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) harus diperketat dan menyeluruh, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan, serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time.

“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas,” tegas Menhub Dudy, seraya mengapresiasi jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mendorong transformasi digital di sektor kemaritiman.

Melalui MaritimHub, tambahnya, Ditjen Perhubungan Laut telah membangun layanan cepat, terpadu, dan lintas direktorat, seperti persetujuan kerja keruk di kepelabuhanan, pemberian tanda UN-Mark dan pengelolaan barang berbahaya, sertifikat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di bidang kenavigasian, registrasi fasilitas Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) serta pengujian pertama Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).

“Digitalisasi kemaritiman ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi perangkat untuk menciptakan layanan publik yang makin efektif, transparan, dan dipercaya. Keselamatan adalah fondasi, tetapi pelayanan adalah wajah kita. Digitalisasi layanan termasuk melalui MaritimHUB, harus benar-benar memberikan kemudahan dan transparansi, bukan menambah kerumitan,” pungkas Menhub Dudy. Kemenhub

  • By admin
  • 11 Dec 2025
  • 6
  • INSA