• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

DPP INSA Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Tarif THC Di Pelabuhan Utama

DPP INSA Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Tarif THC Di Pelabuhan Utama

Johnson_INSA_edit1-600x400

JAKARTA (BeritaTrans.com) – DPP Indonesia National Shipowners’ Association ( INSA) mengapresiasi langkah Kemenko Kemaritiman dan Kemenhub mengevaluasi tarif Terminal Handling Charges (THC ) yang berlaku di pelabuhan utama untuk menurunkan biaya logistik.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP INSA Johnson Sucipto kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans, Sabtu (22/4/2017).

Kebijakan yang sama, kata Johnson, telah dilakukan oleh pemerintah China melalui National Development & Reform Commission (NDRC) dan Ministry of Transportation China awal bulan Maret lalu.

Hasilnya 11 Main Line Operators (MLO) menurunkan THC nya sebesar 17% hingga 22%. Dengan penurunan THC ini pemerintah China menyatakan akan menghemat biaya ekspor maupun impor senilai RMB 3,5 miliar atau USD 508 juta per tahun.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi tarif Terminal Handling Charge (THC) di beberapa pelabuhan utama di Indonesia untuk memangkas biaya logistik secara nasional.

Selama ini, menurut Menko, porsi biaya THC berpengaruh cukup besar terhadap total biaya di pelabuhan yang harus ditanggung pemilik barang.

Tarif THC mencapai 33% dari semua cost di Surabaya, 28% di Makassar dan di Priok kita mau lihat. Kalau itu bisa dihemat, bisa efisien, ujar Menko, belum lama ini.

Seperti diketahui THC adalah gabungan biaya Container Handling Charge (CHC) yang dipungut pengelola terminal petikemas dan surcharge dipungut pelayaran atau agennya.

Johnson mengatakan THC yang berlaku di China ditetapkan secara B to B (business to business), namun kesebelas MLO antara lain CMA CGM, Maersk Line, COSCO, MSC, NYK, MOL, Hapag Lloyd, Hyundai dan Evergreen Marine mendukung himbauan pemerintah China dengan menurunkan tariff THC nya.

Sedangkan di Indonesia, tarif THC ditetapkan oleh pemerintah melalui persetujuan Menhub. Sehingga langkah mereview cost component Container Handling Charge (CHC) di terminal utama merupakan langkah yang sangat tepat, kata Johnson.

Berikut tarif THC di beberapa pelabuhan di Asean . Singapura
20 kaki SGD 192 = USD 138,24,
40 kaki SGD 290 = USD 208,80, Malaysia 20 kaki RM 265 = USD 60,95 dan 40 kaki RM 400 = USD 92,00, Thailand 20 kaki THB 2,800 = USD 81,20 dan 40 kaki THB 4,300 = USD 124,70.

Vietnam 20 kaki VND 1,848,000 = USD 81,31 dan 40 kaki VND 2,838,000 = USD 124,87, Jakarta
20 kaki USD 95 dan 40 kaki USD 145.

Johnson mengatakan THC Indonesia lebih murah dari Singapore tapi lebih mahal dari Thailand, Malaysia dan Vietnam

Namun tambah Johnson, Singapore kendati tarif THC lebih mahal dia menerapkan system discount baik volume maupun negara tujuan barang. (wilam)

 

Sumber : http://beritatrans.com/2017/04/22/dpp-insa-apresiasi-langkah-pemerintah-evaluasi-tarif-thc-di-pelabuhan-utama/

  • By admin
  • 22 Apr 2017
  • 1854
  • INSA