Hingga 4 Januari, Waspada Pasang Maksimum dan Gelombang Laut Tinggi di Kepri
Hingga 4 Januari, Waspada Pasang Maksimum dan Gelombang Laut Tinggi di Kepri
Badan Meteorologi ,Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tarempa, Anambas, meminta agar masyarakat pesisir di Kepulauan Riau (Kepri) untuk waspada.
Kewaspadaan ini menyusul adanya ancaman pasang maksimum pada tanggal 1 hingga 4 Januari 2018.
Salim, perwakilan BMKG di Tarempa mengatakan, meski ada pemberitahuan mengenai ancaman pasang maksimum, namun tidak dirinci daerah mana saja yang terkena dampak pasang maksimum itu.
Termasuk apakah pasang maksimum tersebut terjadi karena adanya fenomena supermoon.
Supermoon merupakan fenomena alam ketika bulan purnama berada pada titik orbitnya yang terdekat ke bumi.
Hal ini menyebakan bulan tampak terang sampai 30 persen dan 14 persen lebih besar dibandingkan ketika bulan berada pada titik terjauh orbitnya.
"Tidak ada peringatan secara spesifik mengenai hal (supermoon) itu. Hanya saja, imbauan kepada masyarakat pesisir untuk senantiasa waspada terhadap ancaman pasang maksimum," ujarnya Selasa (2/1/2018).
Ia menjelaskan, fenomena supermoon dapat bertahan selama tiga hingga empat hari ke depan .
Fenomena ini pun, diakuinya juga berdampak pada pasang air laut.
"Fenomena ini tidak juga terjadi setiap tahun," ungkapnya.
Selain mewaspadai ada pasang maksimum pada masyarakat pesisir, BMKG juga memprediksi adanya potensi terjadinya hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang pada pagi hari di wilaya Batam, dan Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memprediksi adanya gelombang tinggi di wilayah perairan Natuna, Anambas dan Bintan.
"Untuk transportasi laut dan ativitas di laut diimbau untuk berhati-hati," ungkapnya.
Peningkatan tinggi muka air laut terkait fenomena supermoon di awal tahun 2018, diketahui sempat dikeluarkan BMKG Klas I Hang Nadim Batam.
Peningkatan tinggi muka air laut ini, dapat mengakibatkan terjadinya ROB (genangan air laut di daratan). (*)
Sumber : http://bit.ly/2lAAsLG
- By admin
- 02 Jan 2018
- 1241
- INSA