INSA Dukung Program Penguatan Polair Indonesia
INSA Dukung Program Penguatan Polair Indonesia
JAKARTA—Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mendukung penguatan Polisi Perairan (Polair) Indonesia dalam rangka meningkatkan peran pertahanan dan keamanan di sektor lingkungan kemaritiman RI.
Hal itu disampaikan Ketua Umum INSA Johnson W. Sutjipto saat berbicara sebagai narasumber pada Rapat Tim Kajian Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hankam (Pertahanan dan Keamanan) pada Senin, 28 Mei 2018.
Rapat dengan topik Penataan Kekuatan Dasar Korpolairud guna Mengamankan Pesisir Perairan Teritorial Indonesia dalam Rangka Mencegah Berbagai Kegiatan Ilegal tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pemikiran penataan postur dasar Polair untuk dipersiapkan secara optimal dalam rangka mengamankan perairan Indonesia di berbagai wilayah.
Johnson menjelaskan isu-isu yang berkaitan dengan penegakan hukum di laut oleh Polair antara lain perairan Tanjung Priok masih masuk dalam daftar War Risk yang diterbitkan oleh JWC yang bermarkas di London, kegiatan pencurian dan pembajakan kapal yag masih marak serta ancaman terorisme.
Johnson menambahkan saat ini tantangan untuk mendorong terwujudnya penegakan hukum di laut yang berkeadilan adalah jumlah instansi yang terlibat mencapai 15 instansi serta masalah kapal menjadi barang bukti suatu pelanggaran hukum yang disertai dengan penahanan kapal.
Mengenai penahanan kapal, Johnson menilai inovasi Polair untuk menghindari penahanan kapal sebagai barang bukti sangat dibutuhkan. Jika sebuah kapal dijadikan barang bukti, akan mengakibatkan kerugian bagi pemilik kapal bahkan negara. “Perusahaan bisa bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya,
INSA dapat memahami bahwa menjadikan kapal sebagai barang bukti adalah amanat UU. “Tapi, perlu ada terobosan yang out of the box agar kapal tidak tersandera dan tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Karena banyak anggota INSA dan pemilik kapal yang mengeluhkan soal ini,” katanya. (infoinsa)
- By admin
- 21 Jun 2018
- 1852
- INSA