Kemenhub-WSI Tandatangani Perjanjian Konsesi Terminal Peti Kemas Muaro Jambi
Kemenhub-WSI Tandatangani Perjanjian Konsesi Terminal Peti Kemas Muaro Jambi
Konferensi Pers penandatangan perjanjian konsesi pengusahaan jasa kepelabuhan antara Kemenhub dengan WSI di di Ruang Mataram Kemenhub, Jakarta (27/10).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pehubungan (Kemenhub) pada Kamis (27/10/2016) melaksanakan penandatangan perjanjian konsesi pengusahaan jasa kepelabuhan dengan PT Wahyu Samudera Indah (WSI).
Penanantangan perjanjian konsesi tersebut, terkait dengan pembangunan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi Pelabuhan Talang Duku Jambi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini kegiataan jasa kepelabuhan tidak hanya dilakukan oleh satu Saha, tetapi diperlukan peran swasta dalam pengoperasian pelabuhan.
Hal tersebut, kata dia juga tercantum pada Undang-undang (UU) nomor17 tahun 2008 tentang pelayaran dan aturan pelaksananya.
"Indonesia berusaha meningkatkan daya saing daripada pelabuhan kita. Oleh karena itu, peran swasta sangat dibutuhkan dengan kegiatan ini," ujar Budi Karya di Ruang Mataram Kemenhub, Jakarta.
Budi Karya berharap, dengan adanya pembangunan terminal peti kemas tersebut oleh WSI dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekter Kemenhub khususnya di bidang kepelabuhanan.
"Pengembangan terminal peti kemas tersebut di masa mendatang tentunya diharapkan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja," ucap dia.
Bangun Dermaga
Sementara, Direktur Marine WSI Djoni Anwir Algamar mengatakan, pada tahap awal perusahaan akan menginventasikan Rp 702, 2 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 1,2 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk membangun dermaga dan fasilitas penunjang serta pengadaan peralatan di pelabuhan.
"Sebanyak Rp 500 miliar dari total nilai proyek itu berasal dari perusahaan. Sisanya kami pinjam dari Islamic Development Bank (IDB)," kata dia.
Djoni mengungkapkan, pembangunan terminal peti kemas tersebut akan selesai pada 2020.
Adapun periode jangka waktu konsesi diberikan selama 66 tahun dan besaran pendapatan konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor.
"Ini merupakan komitmen kami untuk membangun pelabuhan di Indonesia. Kami akan melakukan sebaik-baiknya," tandas dia.
Sebagai informasi, PT Wahyu Samudera Indah (WSI) merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang kepelabuhan.
Dalam proyek tersebut, WSI akan membangun terminal peti kemas dengan lahan seluas 16 hektar.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/10/27/133000926/kemenhub-wsi.tandatangani.perjanjian.konsesi.terminal.peti.kemas.muaro.jambi
- By admin
- 27 Oct 2016
- 1721
- INSA