• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Kemenhub Akui INSA dan P3N2I

Kemenhub Akui INSA dan P3N2I

IMG-20160613-WA021_edit_edit

JAKARTA (beritatrans.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui dua asosiasi perusahaan pelayaran yaitu Indonesia National Shipowners Association (INSA) dan Perkumpulan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia yang kalau disingkat menjadi P3N2I.

Keputusan Kemenhub itu terkait dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan INSA yang saat ini diketuai oleh Johnson W Sutjipto dan P3N2I yang diketuai oleh Carmelita Hartoto.

“Kedua SK Menteri Hukum dan HAM tersebut sah. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi lembaga lain, termasuk Kementerian Perhubungan untuk tidak mengakui kedua organisasi pelayaran niaga tersebut, meski bagaimanapun kondisi dan proses pembentukan organisasi dimaksud,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Surat Keputusan Pengesahan Pendirian kedua perkumpulan organisasi tersebut adalah:

1. SK No. AHU-0035091.AH.01.07 tahun 2015 tertanggal 30 Desember 2015 yang mengesahkan pendirian badan hukum perkumpulan Indonesian National Shipowners Association (INSA) dengan Ketua Umum Johnson W. Sutjipto;

2. SK No. AHU-0044492.AH.01.07 tahun 2016 tertanggal 12 April 2016 yang mengesahkan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia yang kalau disingkat menjadi P3N2I dengan Ketua Umum Carmelita Hartoto.

(aliy)

 

Sumber : http://beritatrans.com/2016/07/21/kemenhub-akui-insa-dan-p3n2i/

  • By admin
  • 22 Jul 2016
  • 1781
  • INSA