• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Pelayaran Sambut Baik Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Offshore

Pelayaran Sambut Baik Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Offshore

JAKARTA- Untuk mendukung target produksi minyak dan gas nasional di tengah kondisi pandemi covid-19 dan belum stabilnya harga minyak dan gas (migas) dunia, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terhimpun dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) bersepakat melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa sektor hulu migas.

Percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga dilakukan untuk mendukung optimalisasi Work Program and Budget (WP&B) sehingga di tahun 2021 keseluruhan aktivitas dapat difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung produksi dan lifting.

Menanggapi hal itu, Indonesian National Shipowners’ Association menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada SKK Migas. Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association Sugiman Layanto mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap industri pelayaran penunjang lepas pantai atau offshore.

Ungkapan terima kasih tersebut langsung disampaikan Indonesian National Shipowners’ Association kepada Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto melalui surat bernomor DPP-SRT-X/20/059 tertanggal 26 Oktober 2020.

“Kami optimistis, dengan kebijakan ini proses recovery industri pelayaran  offshore di tengah pandemic Covid-19, dapat berlangsung dengan baik,” tulis Surat itu.

Menurut Sugiman, kebijakan SKK Migas tersebut adalah salah satu jawaban atas surat Indonesian National Shipowners’ Association  yang ditujukan kepada SKK Migas pada April lalu yang intinya  meminta  kebijaksanaan SKK Migas untuk  membantu usaha pelayaran offshore agar survive di tengah wabah Covid-19.

Surat bernomor DPP-SRT-IV/20/020 tertanggal 9 April 2020 tersebut ditujukan langsung kepada Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Dalam surat tersebut, Indonesian National Shipowners’ Association menegaskan bahwa wabah Covid-19, telah berdampak terhadap operasional kapal, khususnya pelayaran offshore.

Menurut Indonesian National Shipowners’ Association, selama pandemi Covid-19, operasional kapal berubah, kebijakan berubah sehingga biaya-biaya juga berubah disesuaikan dengan protokol Covid-19. “Namun, hingga kini, pelayaran offshore masih berusaha untuk bertahan dengan harapan, SKK Migas  berkenan  membantu agar usaha angkutan laut dalam negeri, khususnya sektor offshore dapat survive,” tulis Surat tersebut.

Selain masalah Covid-19, nilai tukar rupiah terhadap US Dollar  yang cenderung melemah juga ikut memukul sektor pelayaran offshore. Saat ini, pelayaran offshore banyak, menerima pinjaman dalam bentuk  US Dollar, sementara penerimaan pendapatan dalam bentuk rupiah sehingga terjadi mismatch dan  berpotensi menimbulkan masalah terutama terkait dengan kelangsungan usaha pelayaran.

Masalah harga minyak mentah dunia yang cenderung turun juga berpengaruh signifikan terhadap pelayaran offshore. Indonesian National Shipowners’ Association menyampaikan bahwa pada saat harga minyak turun hingga di bawah US30 per barel pada 2014, usaha pelayaran offshore juga terpuruk dan banyak kapal yang menganggur.

Baru pada 2019, kegiatan pelayaran offshore mulai membaik dan tingkat utilisasi meningkat meskipun harga masih relatif rendah. Sebagai gambaran, pada 2014, tarif sewa kapal AHTS 5.000 HP, sekitar US$ 12.000 per hari, sedangkan sekarang hanya Rp45 juta per hari. “Dengan percepatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KKKS, kami yakin, pemulihan sektor offshore dapat segera pulih,” katanya.

SKK Migas pada akhir September lalu telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Melalui surat edaran tersebut, KKKS diminta untuk segera menyampaikan daftar pengadaan (Procurement List) khususnya untuk persiapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2021 yang berhubungan langsung dengan produksi  dan lifting migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan percepatan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2021 yang dilaksanakan di tahun ini akan memberikan dampak ganda bagi industri nasional dan memberi kepastian bagi industri nasional, industri di daerah operasi KKKS, serta UKM yang telah menjadi mitra Kontraktor KKS.

“Dampak positif lainnya adalah adanya penyerapan tenaga kerja, khususnya mengurangi dampak pengurangan tenaga kerja baik bagi KKKS maupun industri penunjang di masa pandemi ini," ujar Dwi seperti ditulis kompas.com.

Di tengah pandemi Covid-19, terobosan-terobosan terus dilakukan melalui kolaborasi antara SKK Migas dan KKKS dengan mengembangkan kerangka model kerja dan roadmap pengembangan kegiatan pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari alignment dengan program Indonesia Oil and Gas 4.0 dalam mencapai target produksi 1 juta BOPD pada tahun 2030.

Seperti diketahui, kinerja hulu migas nasional sampai September 2020 mencatatkan kinerja yang menggembirakan meskipun masih dalam kondisi tertekan di tengah pandemi Covid-19 dan harga minyak yang masih rendah.

SKK Migas outlook lifting minyak dan gas bumi diperkirakan mencapai 99,5% dari target APBN-P 2020. Dengan outlook capaian lifting ini akan menghasil-kan penerimaan negara sebesar US$ 6,74 miliar atau 115% dari target APBN-P 2020 yaitu US$ 5,86 miliar dengan asumsi ICP (Indonesian Crude Price) US$ 38 per barel. (Red/Aj)

  • By admin
  • 05 Nov 2020
  • 1209
  • INSA