• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Pemerintah Diminta Segera Berikan Stimulus Fiskal Bagi Anggota INSA

Pemerintah Diminta Segera Berikan Stimulus Fiskal Bagi Anggota INSA

 

#Lawan Wabah Corona

Pemerintah Diminta Segera Berikan  Stimulus Fiskal Bagi Anggota INSA

JAKARTA—Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta  kepada Pemerintah untuk memberikan  stimulus moneter kepada pelaku usaha  pelayaran nasional di tengah perang  melawan wabah Virus Corona.

Permintaan itu disampaikan INSA melalui  surat yang ditujukan langsung kepada  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas  Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.  Surat tersebut bernomor DPP-SRT-  III/20/011 tertanggal 24 Maret 2020  perihal Permohonan Dukungan Melawan  Wabah COVID-19 dari Usaha Sektor  Angkutan Laut.

Dari surat tersebut, INSA memberikan  apresiasi atas langkah-langkah yang  diambil pemerintah seperti disampaikan  Menteri Keuangan Sri Mulyani dimana  Pemerintah mengeluarkan paket  Stimulus Kedua dalam rangka  Penanganan Dampak COVID-19 sebagai  alat agar sektor riil tetap bergerak.

INSA juga menyampaikan apresiasi  kepada Wimboh Santoso selaku Ketua  Dewan Komisioner Otoritas Jasa  Keuangan (OJK) yang menyatakan  bahwa perbankan dalam negeri akan  memberikan ruang kemudahan kredit  kepada sektor-sektor terdampak virus  corona (COVID-19), termasuk  kemudahan dalam hal kredit, restrukturisasi, dan pembayaran bunga  utang.

INSA menjelaskan industri pelayaran  nasional sudah mengalami pelambatan  sejak 2014 dan terus berlangsung  sampai sekarang sebagai akibat dari  pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan  global yang cenderung melambat dan  permintaan angkutan laut yang menurun  serta diperburuk dengan perang dagang  antara China dan Amerika Serikat (AS)  dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, di tengah mewabahnya  COVID-19, nilai tukar rupiah semakin  melemah dimana saat ini, nilai tukar  rupiah terhadap Dollar Amerika (US$)  sudah diatas Rp16.000 per dollar dan  berpotensi terus bergerak melemah.  Padahal sektor pelayaran lebih banyak  menerima pinjaman dari perbankan  dalam bentuk Dollar Amerika, sementara  penerimaan pendapatan dalam bentuk  rupiah.

Kemudian melemahnya harga minyak  mentah dunia ternyata tidak mampu  mendorong harga bahan bakar kapal di  Indonesia untuk turun, bahkan hingga  saat ini harga bahan bakar kapal yang  mayoritas disediakan oleh PT Pertamina  (Persero) masih menjadi yang termahal  dibandingkan dengan harga bahan bakar  kapal yang disediakan oleh negara-  negara di Asia Tenggara.

Menurut INSA, jika kondisi tersebut  dibiarkan, maka kemampuan  perusahaan pelayaran nasional untuk  membayar pinjaman atau kredit akan  menurun sehingga potensi terjadinya  peningkatan kredit macet atau Non  Performing Loan (NPL) menjadi  sangat tinggi.

Oleh karena itu, INSA meminta kepada  Pemerintah untuk memberikan  stimulus moneter bagi perusahaan  pelayaran nasional berupa:

  • Penghapusan pembayaran bunga  bank bagi perusahaan pelayaran  selama enam bulan.
  • Penundaan pembayaran kewajiban  perusahaan pelayaran terhadap  perbankan selama enam bulan.

Ketua Umum INSA Sugiman Layanto  menjelaskan, hingga saat ini pelaku  usaha pelayaran nasional anggota  INSA masih berusaha untuk  menghindari kebijakan untuk  melakukan pemutusan hubungan kerja  (PHK) guna mendukung pemerintah  dalam memerangi Covid-19.

“Kami mengharapkan agar pemerintah  memberikan dukungan terhadap kami  dengan memberikan stimulus moneter  agar usaha angkutan laut dalam negeri  dapat bertahan,” katanya. (*)

 

 

  • By admin
  • 31 Mar 2020
  • 1010
  • INSA