Pesan INSA: Pemerintah Jangan Hanya Meratifikasi Konvensi IMO
Pesan INSA: Pemerintah Jangan Hanya Meratifikasi Konvensi IMO
JAKARTA (beritatrans.com) – Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Asssociation (INSA) Johnson W Sutjipto memberi apresiasi tinggi kepada pemerintah yang rajin meratifikasi berbagai konvensi organisasi maritime dunia atau International Maritime Organization (IMO). Meskipun demikian, Johnson berpesan agar pemerintah jangan berhenti pada hanya sekadar meratifikasi, melainkan juga membuat aturan turunannya dan pengawasan dalam implementasinya.
“Sebagai negara yang ingin menjadi poros maritim dunia memang harus meratifikasi berbagai regulasi atau konvensi yang dikeluarkan oleh IMO. Tanpa meratifikasi berbagai konvensi IMO itu, bagaimana mungkin bisa menjadi poros maritim dunia,” kata Johnson kepada beritatrans.com dan Tabloid Berita Trans di sela-sela acara Sosialisasi Hasil Sidang IMO Tahun 2016 yang digelar oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, kemarin.
Johnson mengatakan, ratifikasi konvensi IMO hanyalah tahap pertama dari wujud keseriusan pemerintah Indonesia menjadi bagian maritim dunia dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan lingkungan maritim. Sedangkan langkah lanjutannya yang harus dilakukan pemerintah adalah membuat aturan turunannya hingga implementasi dan pengawasan di lapangan.
“Sehingga aturan itu menjadi pegangan bagi para pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha pelayaran di Indonesia,” katanya.
Selain itu, kata Johnson, pemerintah juga harus memastikan bahwa peraturan yang dibuatnya itu benar-benar diimplementasikan di lapangan. Artinya, pemerintah musti melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai aturan yang dibuat berdasarkan ratifikasi konvensi IMO tersebut.
“Bahkan ketika konvensi yang diratifikasi itu akan diberlakukan, pemerintah selayaknya segera mulai mengerjakan berbagai tahapan agar ketika konvensi tersebut berlaku tidak ada hambatan,” ujarnya.
Johnson mencontohkan konvensi Ballast Water Management yang akan diberlakukan secara penuh pada September 2017 mendatang. Menjelang pemberlakuan konvensi tersebut hendaknya pemerintah telah melakukan berbagai persiapan dari sekarang.
Persiapannya bukan hanya sekadar seminar, sosialisasi, atau melakukan berbagai pertemuan dengan stake holder. Tetapi harus ada langkah-langkah kongkret yang dilakukan. Misalnya bagaimana cara menyiapkan system bunker dan station bunker di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.
“Kalau tidak ada system bunker dan stasion bunker di pelabuhan-pelabuhan, lalu alat untuk air ballast yang dibeli para pengusaha pelayaran sesuai dengan konvensi IMO itu mau diapakan?” tegas Johnson. (aliy)
Sumber : http://beritatrans.com/2017/01/12/pesan-insa-pemerintah-jangan-hanya-meratifikasi-konvensi-imo/
- By admin
- 13 Jan 2017
- 1275
- INSA