• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Sektor Pelayaran Nasional Terancam Sulit Akses Pendanaan Hijau

Sektor Pelayaran Nasional Terancam Sulit Akses Pendanaan Hijau

Organisasi Indonesian National Shipowners Association memperingatkan potensi risiko serius terhadap keberlanjutan usaha pelayaran nasional seiring penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 di sektor transportasi laut.

Indonesian National Shipowners’ Association menilai sejumlah ketentuan dalam TKBI berpotensi menghambat akses pendanaan hijau dan melemahkan daya saing kapal berbendera Indonesia.

Dalam surat permohonan audiensi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Indonesian National Shipowners’ Association menegaskan perlunya penyelarasan kebijakan TKBI dengan standar perkapalan internasional agar tidak menimbulkan distorsi pembiayaan di sektor pelayaran.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association, Siana A. Surya, mengapresiasi penyusunan TKBI versi 2 yang merujuk pada regulasi nasional serta standar internasional seperti ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan standar yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO).

Namun, dia menyoroti pencantuman aspek jenis muatan atau kargo kapal dalam buku panduan TKBI versi 2, yang tidak menjadi parameter dalam ASEAN Taxonomy maupun dokumen IMO. “Standar internasional menilai aspek keberlanjutan dari sisi kapalnya, bukan dari jenis muatan yang diangkut. Ketentuan kargo bersifat komersial dan mengikuti mekanisme pasar global,” katanya. Siana menjelaskan, kapal yang secara teknis telah memenuhi standar IMO tetap dapat beroperasi secara internasional, termasuk saat mengangkut komoditas energi seperti minyak mentah.

Namun dalam kerangka TKBI versi 2, kapal dengan muatan tersebut berpotensi tidak diklasifikasikan sebagai kegiatan hijau, meskipun telah memenuhi standar teknis dan lingkungan internasional. Kondisi ini dinilai berisiko menutup akses pemilik kapal nasional terhadap pembiayaan hijau dari lembaga keuangan, yang kini semakin menjadikan taksonomi keberlanjutan sebagai prasyarat utama. Jika dibiarkan, kebijakan ini dikhawatirkan akan menekan kemampuan industri pelayaran nasional untuk melakukan peremajaan armada dan investasi teknologi ramah lingkungan.

“Tanpa akses pendanaan hijau, industri pelayaran nasional akan sulit tumbuh dan bertransformasi. Pada akhirnya, kapal Indonesia berisiko kalah bersaing dengan kapal asing yang tetap dapat mengakses pembiayaan internasional,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Indonesian National Shipowners’ Association meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyempurnaan TKBI sektor transportasi laut dapat sepenuhnya mengacu pada standar IMO dan tidak menjadikan jenis muatan sebagai faktor pengecualian dalam klasifikasi keberlanjutan.

Melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, INSA berharap pemerintah dapat memastikan kebijakan taksonomi keuangan justru tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan industri strategis nasional, melainkan menjadi instrumen yang mendorong transformasi pelayaran Indonesia secara berkelanjutan dan berdaya saing global.

Sebagai bagian dari upaya pendalaman kebijakan, Indonesian National Shipowners’ Association juga telah mengajukan permohonan audiensi langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya kepada Direktur Keuangan Berkelanjutan pada Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk membahas secara lebih komprehensif implementasi taksonomi keuangan berkelanjutan bagi industri pelayaran nasional.

Dalam surat permohonannya, Indonesian National Shipowners’ Association menegaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi dan pertemuan sebelumnya dengan OJK, terutama terkait penetapan kargo sebagai salah satu parameter dalam kerangka Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia.

Berdasarkan korespondensi yang telah dilakukan, Indonesian National Shipowners’ Association memperoleh penjelasan bahwa kebijakan terkait aspek kargo berada dalam kewenangan Kementerian Perhubungan. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat perkembangan kebijakan lanjutan yang memberikan kepastian implementasi di lapangan.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Indonesian National Shipowners’ Association memandang perlu diselenggarakan audiensi bersama yang melibatkan OJK, Kementerian Perhubungan, serta pelaku usaha pelayaran nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keselarasan kebijakan, kepastian regulasi, serta kejelasan implementasi taksonomi keuangan berkelanjutan di sektor pelayaran.

Indonesian National Shipowners’ Association menyampaikan bahwa forum audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog dan konsultasi strategis untuk membahas arah kebijakan taksonomi keuangan berkelanjutan, kriteria dan klasifikasi kegiatan usaha pelayaran, termasuk relevansi penggunaan kargo sebagai parameter, tantangan industri dalam mengakses pembiayaan hijau, serta potensi sinergi kebijakan lintas sektor.

Dengan dialog yang terstruktur dan inklusif, Indonesian National Shipowners’ Association berharap penerapan taksonomi keuangan berkelanjutan di sektor pelayaran dapat berjalan secara efektif, realistis, dan sejalan dengan karakteristik industri maritim nasional, tanpa menghambat pertumbuhan maupun daya saing pelaku usaha dalam menghadapi persaingan global. AJ

  • By admin
  • 24 Feb 2026
  • 13
  • INSA