• +62 21 351 4348
  • sekretariat@dppinsa.com

Swasta Minta Diberi Kesempatan Yang Sama Untuk Kelola Pelabuhan

Swasta Minta Diberi Kesempatan Yang Sama Untuk Kelola Pelabuhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyambut baik niat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk fokus menjadi regulator dengan melepaskan peran sebagai operator di pelabuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub.

Namun, asosiasi menyayangkan kesempatan tersebut hanya ditawarkan kepada BUMN yakni PT Pelindo dan tidak kepada swasta.

"Kami mendukung hal itu, tetapi perlu diingat bahwa sangat penting membuka kesempatan yang sama bagi BUMN dan swasta agar menghindari monopoli di bidang pengelolaan pelabuhan yang ujungnya berdampak pada kualitas layanan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia," ujar Ketua ABUPI, Aulia Febrial Fatwa Jumat (12/8/2016).

Menurut dia, badan usaha pelabuhan bukan hanya BUMN, namun juga terbuka untuk swasta, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 95 junto PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan Pasal 71.

"Jika diserahkan hanya kepada BUMN, dikhawatirkan terjadi monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," imbuh Aulia.

Dia mengatakan, pelabuhan menjadi pondasi utama sistem logistik nasional sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian khusus.

Atas dasar itu, menghadapi persaingan global yang ujungnya terfokus pada daya saing nasional, sudah selayaknya terjadi sinergi yang erat antara BUMN dan swasta nasional.

Peran swasta nasional dinilai sangat penting dalam upaya mempercepat pertumbuhan konektivitas yang efisien.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi menyatakan, perbaikan di bidang logistik perlu segera dilakukan.

"Bila arus barang lancar, dunia usaha berkembang, perekonomian pun akan maju. Sebagai negara maritim, pembenahan pengelolaan pelabuhan perlu menjadi salah satu prioritas kita sebagai bangsa," kata Rico.

"Untuk memastikan adanya perbaikan dan efisiensi serta kompetisi yang fair, sebaiknya swasta turut dilibatkan. Sehingga regulator akan dapat melihat performance dan membandingkan antara BUMN dan swasta, mana yang paling efisien dan efektif. Ini juga merupakan upaya membangun iklim persaingan yang sehat," imbuh Rico.

Sebelumnya dikabarkan, perusahaan operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I, II, III, dan IV akan diupayakan menjadi operator penuh pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Saat ini masih ada pelabuhan dengan fungsi operator dan regulator yang dijalankan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan.

Padahal, seharusnya Kementerian Perhubungan hanya berperan sebagai regulator.

 

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/08/12/065744226/swasta.minta.diberi.kesempatan.yang.sama.untuk.kelola.pelabuhan

  • By admin
  • 12 Aug 2016
  • 1121
  • INSA