Trafik Pelayaran Kian Padat, Survei dan Pemetaan Selat Sunda Segera Dilakukan
Trafik Pelayaran Kian Padat, Survei dan Pemetaan Selat Sunda Segera Dilakukan
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arief Havas Oegroseno di di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Rabu (3/8/2016).
CILEGON, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera memulai survei dan pemetaan Selat Sunda dalam waktu dekat. Survei dan pemetaan Selat Sunda sangat penting sebab pergerakan kapal di selat tersebut sudah mencapai 70.000 pergerakan per tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arief Havas Oegroseno mengatakan, tujuan survei dan pemetaan Selat Sunda untuk kepentingan navigasi pelayaran.
"Selat Sunda itu pintu masuk Alki (Alur Laut Kepulauan Indonesia 1)," ujar Havas di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Rabu (3/8/2016).
Menurut Arief, pergerakan kapal di selat yang memisahkan Pulau Jawa dan Sumatera itu sudah mencapai 70.000 pergerakan per tahun. Dengan demikian, survei dan pemetaan Selat Sunda sangatlah penting.
Dia melanjutkan, jumlah pergerakan kapal di Selat Sunda sudah sama dengan jumlah pergerakan kapal di Selat Malaka yang notabene jalur utama pelayaran internasional.
Oleh karena itu, perlu dilakukan survei perairan Selat Sunda yang meliputi penggambaran garis pantai, topografi dasar laut, arus, dan pasang surut untuk penggunaan praktis dalam navigasi laut.
Rencananya, pemetaan itu akan dimulai Kamis (4/8/2016) hingga 50 hari ke depan. Kapal yang bertugas melakukan survey yakni KRI Rigel milik TNI Angkatan Laut.
Kepala Dinas Hidro Oseanografi (Dishidros) TNI AL, Laksamana Pertama TNI Daryanto mengatakan, KRI Ritel merupakan kapal perang yang memiliki kemampuan melakukan pemetaan bawah laut.
Secara teknologi, KRI Rigel disebut-sebut sebagai kapal survei terbaik bukan hanya di Indonesia tetapi juga di Asia Tenggara.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/08/03/183000826/Trafik.Pelayaran.Kian.Padat.Survei.dan.Pemetaan.Selat.Sunda.Segera.Dilakukan
- By admin
- 04 Aug 2016
- 1275
- INSA